Foto : Ridwan (Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi) |
Dalam rangka realisasi program kerja pengurus Himpunan Mahasiswa Islam
Cabang Baubau, Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) telah bersurat
keseluruh komisariat penuh lingkup cabang Baubau untuk meminta SK Kepengurusan
sebelumnya guna dievaluasi oleh cabang melalui bidang PAO. Surat tersebut sudah
diedarkan sejak 24 februari lalu dengan ketentuan batas penyetoran SK adalah
tanggal 4 maret.
Saat dikonfirmasi, Ridwan sebagai staf bidang PAO mengatakan bahwa
pihaknya akan memberikan batasan waktu penyetoran SK hingga pukul 23.59 WITA
pada 4 Maret nanti. Apabila terlambat dan tidak menyetor SK, maka cabang akan
mengambil alih kepengurusan dengan menurunkan karateker pada komisariat. Ia
juga mengatakan bahwa hal ini dilakukan agar aparatur organisasi lebih disiplin
secara administrasi dan memang secara struktural, menjadi tanggungjawab PAO
dalam HMI.
Sampai saat ini, kami sudah mengkonfirmasi seluruh komisariat penuh,
namun ada beberapa komisariat yang tidak mau menerima surat tersebut lanjut
Ridwan. Tapi kami tidak menjadikan suatu beban terhadap sikap teman-teman
komisariat yang enggan mengumpul SK karena itu tidak akan mempengaruhi
kebijakan cabang dalam menertibkan komisariat-komisariat guna menunjang tetap
berjalannya regenerasi kader yang hendak berproses sebagai pengurus komisariat
kedepan.
Selain itu, kami juga menghimbau seluruh komisariat lingkup cabang
Baubau untuk terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan kepada cabang melalui
PAO sebelum melakukan Rapat Anggota Komisariat (RAK). Ini juga perlu dilakukan
agar kedepan, kami tidak kaget saat teman-teman menyampaikan laporan
hasil-hasil RAK yang akan dibahas dalam rapat internal PAO sebelum diajukan
kerapat harian cabang. Kan sangat aneh jika sebelumnya kita tidak tahu akan RAK
kemudian tiba-tiba kita menerima laporan hasil RAK tutupnya. (Syamril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar